MATATELINGA,Biru Biru :Aktivitas perjudian jenis mesin ketangkasan ikan ikan di jalan Patumbak, tepatnya di dekat SPBU Desa Sidodadi, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang diwarung KRM kian marak dan meresahkan masyarakat setempat, Hingga Minggu (6-9-2026), pukul 20.00 Wib, lokasi maksiat tersebut terpantau masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.
Berdasarkan keluhan dari warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya, keberadaan lapak
judi tersebut di nilai telah merusak moral di lingkungan, dan memicu kekhawatiran akan meningkatnya angka kriminalitas, warga mengaku sangat terganggu dengan ramainya orang asing yang keluar masuk lokasi tersebut hingga larut malam. " Kami warga di sini sudah sangat resah dengan
judi mesin
ikan ikan itu. Lokasinya terang terangan dekat SPBU, tapi terkesan di biarkan sampai larut malam ini saja mereka masih bebas buka". Ujar seorang warga setempat dengan nada kecewa, Minggu (6-9-2026),
Masyarakat menyesalkan sikap fasip dari pihak berwajib, hingga saat ini belum ada tindakan nyata atau upaya penggrebekan yang di lakukan oleh aparat kepolisian maupun jajaran terkait untuk menutup tempat ilegal tersebut. Kondisi ini memicu spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai komitmen pemberantasan judi di wilayah hukum Kecamatan Biru Biru, warga berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Deli Serdang segera turun tangan untuk menindak tegas pemilik maupun pemain judi ikan ikan tersebut. Mereka meminta keadilan agar lingkungan Desa Sidodadi kembali Kondusif dan bersih dari praktek perjudianSSA
Baca Juga: Pelantikan MPW ICMI Muda Sumut, Wagub Surya Dorong Pengurus Hadirkan Karya Nyata