MATATELINGA, Rantauprapat :Kolaborasi petugas Unit Intel Kodim 0209 / LB bersama personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu membuahkan hasil. 1 (satu) orang terduga kurir pembawa narkoba jenis sabu jaringan internasional, Sabtu (5/9/2026), diamankan petugas gabungan.
Petugas gabungan mengamankan terduga kurir berinisial MR (26), warga Sampang, Madura, Jawa Timur, saat melintas dari arah Medan, menaiki salahsatu bus penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Baca Juga: Intel Kodim 0205/TK Tangkap Pengedar Sabu Penangkapan terduga, tepatnya dilakukan petugas di ruas Jalan Lintas Sumatera, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, depan Gedung Olahraga (GOR) Rantauprapat.
Dari tadi ransel yang dibawa terduga MR, ditemukan paket besar narkotika jenis sabu, seberat 4 (empat) kilogram sabu
Baca Juga: Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu Terungkapnya kurir membawa narkotika jenis sabu ini, diawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas Intel Kodim ,0209 / LB.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, dengan melaporkannya kepada Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji SSos MIP. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Las Tewas Terpanggang Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, membentuk dua tim, untuk menghentikan bus di lokasi yang telah ditentukan. Petugas pun, langsung mengamankan seorang pria berinisial MR asal Jawa Timur.
Dari pemeriksaan awal petugas, ditemukan tas punggung warna hijau, berisi, berisi empat bungkus plastik besar berisi diduga sabu, dengan berat bruto sekitar 4 kilogram.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu