MATATELINGA, Labusel :- Ungkap dua kasus narkoba berbeda jenis, dari dua tempat terpisah, petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Membekuk dua tersangka berlainan jenis.
Tersangka yang diamankan tersebut, seorang pria berinisial RH alias Roni (29),n dengan barang bukti dua plastik klip, diduga jenis sabu seberat 1,66 gram bruto, serta seorang perempuan berinisial SRT alias Atin (45), dengan 10 butir diduga pil ekstasi seberat 4,07 gram bruto.
Baca Juga: Kolaborasi Unit Intel Kodim 0209/LB Bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Amankan Kurir 4 Kilogram Sabu
Pengungkapan kasus pertama, dilakukan di Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (4/9/2026), sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara kasus kedua, terungkap sehari sebelumnya, Kamis (3/9/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kafe di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Kampung Rakyat.
Baca Juga: Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu