MATATELINGA, Asahan :Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura.
Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.05 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Kolaborasi Unit Intel Kodim 0209/LB Bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Amankan Kurir 4 Kilogram Sabu