MATATELINGA, Humbahas :Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas), telah melimpahkan berkas perkara kasus judi toto gelap atau disebut togel atas tersangka Leo Abjes Simamora ke Pengadilan Negeri (PN) Tarutung.
Hal itu disampaikan Kajari Humbang Hasundutan Donal TJ Situmorang melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk kepada wartawan, Jumat (4/09/2026) diruang kerjanya.
Menurut dia, perkara ini merupakan penyelidikan kepolisian setelah menerima pelimpahan tahap II perkara tersebut dari penyidik Polres Humbahas, pada 26 Agustus 2026, dan setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa.Sehingga dilakukan penyerahan berkas dan diteruskan dan pelimpahan ke pengadilan atas tersangka Leo, pada 3 September 2026.
Baca Juga: Kawasan Wisata Sibolangit Marak Judi dan Narkoba, Polisi Dianggap LEMAH!!!