MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) mengaku sangat kecewa serta mengecam keras tindakan Kepala Lingkungan (Kepling) di Pemkot Medan, yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rico Waas menyikapi tindakan dua oknum Kepling yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga mengedarkan narkotika.
Baca Juga: Tudingan Penyaluran Raskin, Ini Reaksi Kepling Keduanya masing-masing berinisial AR warga Jalan Cik Ditiro, Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Pria berumur 37 tahun itu diciduk atas dugaan peredaran pil ekstasi, pada (15/8/2026). Dari AR, petugas menyita 600 butir pil ekstasi.
Selanjutnya berinisial FAP warga Jalan Brigjen Katamso atau Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun. Wanita berumur 41 tahun ini diringkus karena diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi, pada Sabtu (29/8) sore. Dari FAP polisi menyita barang bukti dua pod getar dan dua butir ekstasi.