MATATELINGA, Medan :Komitmen penegakan Peraturan Bangunan Gedung di Kecamatan Medan Deli dipertanyakan. Sebuah bangunan di Jalan Suasa Raya Pasar 4, Kelurahan Mabar Hilir, terpantau tetap melakukan aktivitas pembangunan meskipun masih dalam status pemblokiran dan penyegelan, selasa (08/09/2026).
Berdasarkan dokumentasi warga, pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB, bangunan tersebut masih ter
segel dan tidak ada aktivitas. Kondisi
segel dilaporkan masih utuh hingga malam sebelumnya.
Namun pada pukul 15.00 WIB, di lokasi yang sama terpantau adanya aktivitas pekerja. Dua orang terlihat mengangkut material pasir ke dalam bangunan, dua orang lainnya beraktivitas di lantai dua, serta satu orang teknisi listrik melakukan pemasangan instalasi.
Baca Juga: Alamak... Izin PBG Hanya 14 Unit, Dibangun 28 Unit di Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung