MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Dalam penyampaiannya, Rico Waas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan kritis. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kepedulian bersama agar lembaga kemasyarakatan di Kota Medan tetap kuat, mandiri, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
"Saran, pendapat, serta pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi menunjukkan adanya perhatian bersama kita, yaitu bagaimana memastikan lembaga kemasyarakatan di Kota Mddan tetap kuat, berfungsi dengan baik dan mandiri serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"kata Rico Waas dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III Selanjutnya dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas secara tegas menanggapi setiap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Margaret MS terkait alasan baru dilakukannya pencabutan Perda meski aturan di atasnya sudah berubah sejak beberapa tahun lalu,