MATATELINGA,Karo : Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika, Satresnarkoba Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kandibata, Dusun III, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatres
narkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., bersama Kanit II Satres
narkoba Ipda Henry Damanik, S.H., serta personel Satres
narkoba Polres Karo.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas turut didampingi perangkat Desa Kandibata, yakni Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, dan Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.
Baca Juga: Tudingan Penyaluran Raskin, Ini Reaksi Kepling Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi
barak tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, tepatnya di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame. Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan orang maupun barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.