MATATELINGA,Labura : Polres Labuhanbatu, melalui Polsek Kualuh Leidong, mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan dan peredaran (bisnis gelap) narkotika jenis sabu, di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria,nberinisial RRS (30) beserta barang bukti narkotika jenis sabu, di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Minggu (6/9/2026).
Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Dalam pengungkapan ini, Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan SH MH bersama personel Opsnal, untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan lokasi, yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis
sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan tindakan undercover buy. Salah seorang personel menyamar sebagai pembeli, sementara anggota lainnya melakukan pengintaian di sekitar lokasi.