MATATELINGA - Belawan : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, SH, MH, melantik Alvonso Manihuruk, SH, MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Belawan. Selain Alvonso, Kajari juga melantik Ridho Darmawan, SH, sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum, Selasa (8/9/2026) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Belawan.
Pelantikan dua pejabat tersebut dihadiri jajaran Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, para pejabat struktural serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan.
Dalam arahannya, Kajari Belawan meminta kedua pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab jabatan masing-masing, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana umum.
Baca Juga: Olan Pasaribu Lantik Suwardi Maku Sebagai Kasubbagbin Kejari Kabupaten Gorontalo Yusup menegaskan, proses penanganan perkara harus dilakukan secara cermat, tertib dan disiplin, termasuk dalam aspek administrasi. Seluruh tahapan penanganan perkara wajib mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kajari juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas. Prinsip kehati-hatian juga harus menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan perkara agar hasil pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Yusup.
Alvonso Manihuruk yang dipercaya memegang amanah sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan menyampaikan akan segera menyesuaikan diri dan mengenal lingkungan kerja, segera beradaptasi dengan rekan kerja yang baru di Kejari Belawan.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Harus Profesional, Transparan, dan Akuntabel Sebelumnya,
Alvonso Manihuruk adalah Kasi Datun Kejaksaan Negeri Simalungun dan sebelum bertugas ke Simalungun, ia pernah menjalankan tugas penegakan hukum di Kejari Karo.