MATATELINGA, Medan :Seorang pria berinisial W yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Saat hendak diamankan, pria yang disebut merupakan residivis itu sempat melarikan diri dan mengancam petugas menggunakan
pisau.W diamankan di kawasan permukiman warga di Jalan Kompos KM 12, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Wanter Simanungkalit mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pungli tersebut.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu