MATATELINGA,Labuhanbatu : Seorang pria berinisial HBH alias Hasan (43), warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diringkus tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.88 gram.
Pelaku HBH alias Hasan diringkus pada hari Kamis, tanggal 3 September 2026, sekira Pukul 18.20 WIB, bertempat di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir oleh tim Satresnarkoba
Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir.
Selain narkoba jenis sabu-sabu, dari tangan pelaku HBH alias Hasan, petugas juga menemukan barang bukti berupa, 1 buah kaca pirex, 1 alat hisap sabu (Bong), 1 buah kotak rokok Sampoerna dan uang tunai sebesar Rp.300 ribu.
Baca Juga: Bisnis Gelap Sabu Di Desa Sei Tampang Digagalkan Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu