MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan penting dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Jambore Kader Posyandu Ke XIII Tingkat Asahan Resmi Dibuka Bupati Asahan Sorotan tersebut disampaikan juru bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026), yang mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan P-APBD 2026
Dalam pemandangan umumnya, FPKS menilai terdapat sejumlah perubahan angka anggaran yang perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kota Medan.Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen, sehingga menjadi sekitar Rp7,138 triliun.
Baca Juga: Pemerataan Pembangunan, Rico Waas Komit Alokasikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara*