MATATELINGA, Kualanamu :Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu mengamankan 4 batangan emas dengan total berat kurang lebih 1,522 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam stabilizer voltage dan kemudian dimasukkan ke dalam koper penumpang.
Penangkapan dilakukan Senin (14/9/2026) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara Kualanamu terhadap seorang penumpang WN India yang akan melakukan penerbangan dengan pesawat AirAsia QZ154 tujuan Bangkok, Thailand.
Informasi dihimpun , Rabu (16/9/2026) barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp3.957.200.000, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sekitar Rp383.000.000.
Baca Juga: Bubarkan Bentrok Pemuda, Polres Belawan Sita Belasan Sajam