MATATELINGA,Palas : Ketua Komisi B DPRD Padang Lawas, Ibnu Kotob, SE menegaskan, mendukung penuh aksi unjuk rasa masyarakat 25 Desa yang mengatasnamakan Dalihan Natolu Aeknabara (DNA) dengan menyatakan, Sebagai Ketua Komisi B yang membidangi Pembuatan Perda akan segera mengajukan kepada pimpinan DPRD Padang Lawas untuk menjadi Inisiator Pembentukan Perda Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Semangat Kotob dalam menyampaikan tanggapan atas aksi unjukrasa dapat menyeimbangi para orator aksi. Sama halnya dengan pernyataan Muhammad Dayan Hasibuan, SH selaku Wakil Ketua DPRD Palas juga menyambut dengan baik dan berjanji berjuang bersama untuk meloloskan pembuatan Perda Tanah Hak Ulayat Hukum Adat di Padang Lawas.
Baca Juga: Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria