MATATELINGA,T.Tinggi : Adanya pemberitaan yang dianggap diskriminatif terkait adanya penindakan terhadap sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Tebingtinggi, berupa pengguntingan rambut karena tidak mengindahkan peraturan sekolah tentang pebertiban kerapian rambut siswa.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak SMKN 4 Kota Tebing ltinggi, memberikan klarifikasi secara resmi.Langkah penertiban tersebut ditegaskan sebagai bagian dari implementasi tata tertib sekolah yang telah disepakati bersama orang tua siswa sejak awal pendaftaran.
Baca Juga: Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam Kepala Sekolah SMK Negri 4 Tebingtinggi Fitri Indahwahyuni M.SI , menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai institusi pendidikan vokasi, dimana sekolah memiliki standar kerapian yang ketat guna menyiapkan
siswa memasuki dunia industri.