MATATELINGA, Simalungun :Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan sinergi Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun bersama personel Polsek Bandar Huluan dalam melaksanakan olah TKP atas penemuan jasad seorang remaja laki-laki di Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 20.54 WIB.
Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan
olah TKP yang dilaksanakan secara sinergis antara Tim Inafis dan Polsek Bandar Huluan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.
"Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Bandar Huluan bersinergi melaksanakan olah TKP dan pengecekan lokasi penemuan mayat secara profesional dan cermat," ujar AKP Verry Purba.Kegiatan olah TKP tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 17 September 2026, sekira pukul 10.11 WIB hingga selesai, di belakang rumah milik Eva Apriani, Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Mayat Wanita Bertatto Mengapung di Sungai Belawan Menjelaskan kronologi penemuan, AKP Verry Purba menyebutkan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh saksi Alpariji Siahaan (12), pada Kamis pagi, tanggal 17 September 2026, sekira pukul 06.20 WIB, dalam kondisi telungkup di lantai belakang rumah.