MATATELINGA,Langkat : Polres Langkat merespons cepat beredarnya video di media sosial TikTok yang menampilkan wawancara terhadap seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat. Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut diunggah melalui akun TikTok @ABDUL TAMBA LATAM dan kemudian menjadi perhatian masyarakat.
Video yang beredar pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB itu memuat narasi mengenai dugaan adanya anggota Polri berinisial Brigadir E yang disebut menerima setoran uang dari bandar narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli Menanggapi informasi tersebut,
Polres Langkat langsung melakukan klarifikasi dan penelusuran untuk memastikan konteks serta kebenaran informasi yang disampaikan dalam video.