MATATELINGA, Humbahas :Apes nasib, Bingkas Samosir, 56, Warga Kelurahan Binjai Kecamatan Denai. Pasalnya, Bingkas berharap mendapatkan proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2025, namun pupus.
Bingkas , termakan janji pemberian
proyek oleh seseorang berinisial TN yang mengatasnamakan orang dekat
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan.
Proyek tidak didapat, uang Rp 200 juta diduga sebagai pelicin , justru lenyap. Kasus ini pun sudah dilaporkan, oleh Bingkas , pada 16 Juni 2026 dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Humbahas.Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak membenarkan pengaduan tersebut.
Baca Juga: Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Bupati Asahan Bubuhkan Tanda Tangan Komitmen Bersama