MATATELINGA, Pematangsiantar : Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kementerian Hukum RI (Kemenkum) Wilayah Sumut Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) Pematangsiantar tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Rapat Pengharmonisasian berlangsung di Kantor Kemenkum RI Wilayah Sumut, Jalan Putri Hijau Kota Medan, Kamis (17/09/2026) sore yang dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi diwakili Ferry Ferdiansyah SH MH selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Baca Juga: Pemko Medan Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Zakiyuddin Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengucapkan terima kasih dalam acara
Harmonisasi Peraturan Wali Kota. Sebagaimana diketahui, Junaedi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12.