MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah Jalan Asrama Medan, Senin (14/9/2026) malam.
Pria yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) dan baru pulang dari Kamboja sebagai operator judi online (Judol) itu ditangkap karena nekat nyambi kurir 100 pcs pod
getar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (20/9/2026) pagi menjelaskan, tersangka RM (33) warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap setelah polisi mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah warung dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal.
Baca Juga: 418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan