MATATELINGA, Medan :Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus diperiksa penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/2026).
Pemeriksaan orang nomor satu di DPRD Sumut itu diduga terkait kasus tersangka Dhody Thahir, anggota DPRDSU dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Juga: HM Yadi Sofyan Noor Kembali Pimpin KTNA Nasional 2026-2031, Dorong Petani Makin Modern dan Berjiwa Wirausaha Amatan wartawan di Ditreskrimum Polda Sumut,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) itu dilakukan di ruang rapat Lantai II Ditreskrimum Polda Sumut.
Erni Aryanti Sitorus tiba di gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan menggunakan mobil Alphard hitam nomor polisi BK.1946 J, mengenakan kemeja lengan panjang corak bunga-bunga warna biru dipadu celana panjang warna hitam dan hijab terang.