MATATELINGA, Medan :Seorang penumpang bus travel berinisial FYM ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. FYM diduga membawa 480 gram sabu yang hendak diselundupkan dari Medan menuju Sigli, Aceh.
FYM ditangkap saat berada dalam bus travel jurusan Medan-Aceh di kawasan kompleks pertokoan Jalan William Iskandar, Medan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penumpang yang membawa narkotika.
Baca Juga: Tak Gentar alias Takut, Edarkan Sabu Di Depan Mapolres Labuhanbatu Petugas kemudian menghentikan bus yang dicurigai dan meminta FYM turun untuk menjalani pemeriksaan. Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan
sabu yang di
bawa tersangka.