MATATELINGA, Medan :Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Sunggal, Medan Sunggal, Kamis (17/9/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita 2 paket sabu siap edar, 24 plastik pembungkus sabu dan sejumlah uang.Penangkapan EV (43), warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal dilakukan usai personel Polrestabes Medan, mendapat informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Tak Gentar alias Takut, Edarkan Sabu Di Depan Mapolres Labuhanbatu Saat ditangkap, EV diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Petugas menyita 2 paket sabu siap edar seberat 0,86 gram, 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba.