MATATELINGA,Labuhanbatu - Tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Badan Nasional Narkotika (BNN) Labuhanbatu Utara, Unit Intel Kodim 0209 / LB, mengobrak-abtik sarang narkoba kawasan lidi-lidi, di perkebunan sawit warga, Jalan H Adam Malik (By Pass), H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (21/9/2026), sekira pukul 19.00 WIB
Sarang narkoba ini, disebut-sebut warga diduga dikendalikan "Hendra Ayam", yang selama ini nyaris tak terjamah aparat penegak hukum.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun Operasi ini, langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH, Kepala BNN Labuhanbatu Utara, Muhammad Hendro SKM MKes, dan Danpok Inteldim 0209 / LB, Serma Syamsul Bahrum Ritonga, serta KBO Sat Res Narkoba, Iptu Ropensus Manik SH MH.
Juga didampingi aparat pemerintahan setempat, bersama warga masyarakat sekitar lokasi, yang risih dengan kegiatan tersangka bersama kawan-kawannya.
Baca Juga: Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yaitu ZH alias Zul, 47, warga Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu dan ZA alias Zainal, 35, warga Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti, berupa : 1 bungkus narkoba jenis sabu, berat 1,51 gram bruto, 1 plastik klip besar berisi klip kecil kosong, 1 timbangan elektrik, dan 1 alat pengambil dari pipet.
Baca Juga: Pemilik Sabu 4,48 Gram Sempat Coba Kabur Ditangkap Polresta Deli Serdang Grebek sarang narkoba ini, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat, melalui akun disalah satu platform media sosial, yang menyebutkan di lokasi sering terjadi transaksi peredaran narkoba dan pelakunya, dikenal terkesan kebal hukum.
Dalam kegiatan GSN Ini, selain mengamankan dua tersangka dan barangbukti, petugas membakar gubuk yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi peredaran narkoba.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tembak Begal Sementara, kedua tersangka beserta barang bukti, langsung di bawa ke Markas Komando Polres Labuhanbatu, dan langsung dijebloskan ke "hotel prodeo" ditempat ini, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (