MATATELINGA,Medan :Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengeluarkan Daftar Pencapaian Orang Nomor 84N/2026/Dittipidnarkoba pada 29 Mei 2026.
DPO itu tertuju kepada beberapa orang atas kasus dugaan tindak pidana narkoba pengembangan hasil penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) New Zone Jalan Mangkubumi Medan, 23 Mei 2026 kemarin.
Adapun DPO yang dikeluarkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diantaranya Awi dan Ape. Namun, pihak kepolisian sampai hari (Selasa 23 September 2026), belum juga menangkap keduanya.
Baca Juga: Maling Sawit Aniaya Personil Keamanan Informasi yang dihimpun awak media, jauh hari sebelum
Awi menjadi DPO kasus narkotika.
Awi, pria berkulit putih ini pernah bersilaturahmi atau bertemu dengan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut bernama Kombes Andy Arisandi di kantornya, tepatnya 14 Oktober 2025 kemarin.