MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan dua anak perempuan di bawah umur yang ditemukan warga di Desa Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Kamis (24/9/2026).
Kedua anak tersebut diketahui berasal dari Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Mereka sebelumnya diamankan perangkat desa setelah warga menemukan keduanya dalam kondisi yang dinilai membutuhkan perlindungan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd., didampingi Kabid PPD dan SI Satpol PP-WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, S.Ag., mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari Keuchik Lhok Pawoh.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap