MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pengedar ganja di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (22/9/2026) siang.Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria ZD (39) warga setempat.
"Kami menyita 11 paket
ganja dari tangan pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (25/9/2026) pagi.Rafli mengungkapkan, tersangka mengaku sudah sekitar satu bulan mengedarkan narkotika jenis
ganja di sekitar rumahnya.
Petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada tersangka, yang identitasnya masih diselidiki."Pelaku belum terlalu lama mengedarkan narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Kami sedang mengejar pemasok narkobanya, pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil," ungkap Rafli.
Baca Juga: Polsek Medan Area Ringkus Spesialis Maling Spion "Tidak akan ada ruang bagi
pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan, kami pastikan akan kami tindak," pungkas Rafli.