MATATELINGA, Deliserdang :Erwin ( 41) warga Gang Pekong, Desa Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang resmi tersangka pembunuhan terhadap Benny adik kandung istrinya. Ia kini sudah ditahan Polisi. Namun pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban belum ditemukan.
Benny (41) warga Gang Pekong dalam nomor 415 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tewas dengan luka
tikaman senjata tajam dibagian belakang tubuhnya, jasad korban sudah dievakuasi Polisi ke rumah sakit. Jumat 25/9/2026.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Joni H Damanik membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan dari pemeriksaan sementara peristiwa berawal saat pelaku Erwin sedang beristirahat di teras rumahnya sepulang kerja , dengan tiba tiba korban Benni ( adik iparnya pelaku) datang menghampiri dan langsung memukul pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil sebuh pisau ( dalam pencarian ) yang berada di dalam dapur yang kemudian langsung menusuk korban di bagian rusuk belakang sebelah kiri.
Baca Juga: Dua Wanita Korban Tabrak Lari Tewas Akhirnya Dimakamkan