MATATELINGA,Rantauprapat: Personel Opsnal Pidum Sat Res KrimPolres Labuhanbatu, terduga tindak pidana pencurian dengankekerasan (curas), di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, KabupatenLabuhanbatu, Jumat (25/9/2026).Terdugaberinisial MAD alias AG (25), warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat,Kabupaten Labuhanbatu. Ia diamankan personel dipimpin Kanit Pidum Sat ResKrim Polres Labuhanbatu, Ipda Satria Ramadhan S.Tr.K.
Berdasarkanhasil pendalaman penyidik, MAD alias AG, juga tercatat terkait dengan limalaporan polisi mengenai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan(curas), yang terjadi di wilayah hukum
Polres Labuhanbatu.
Kelimalaporan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik, untuk mengetahuiketerkaitan terduga pelaku dengan perkara-perkara yang dilaporkan.
Baca Juga: Jalan Sehat Menyemarakkan HUT Ke - ,81 PMI, Kapolres Labuhanbatu : Berlangsung Aman Peristiwayang dilaporkan terjadi pada Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 20.24 WIB di JalanAfdeling VI Blok U 8, Kebun Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat, KabupatenLabuhanbatu.
Berdasarkanlaporan, kejadian bermula saat korban RG (38), bersama sejumlah rekannyamelaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan. Saat patroli, merekamenemukan adanya tanda-tanda aktivitas pencurian buah kelapa sawit, berupadodosan baru.
Korbankemudian menemukan tumpukan sekitar 20 tros buah kelapa sawit di parit bekoan,dan menghubungi rekannya. Tidak lama kemudian, sejumlah orang datang ke lokasi.Salah seorang yang diduga sebagai pelaku, yakni MAD alias AG, disebut membawapisau egrek dan meminta sebagian buah kelapa sawit yang ditemukan.
Namun,permintaan tersebut ditolak korban, karena petugas keamanan sudah berada dilokasi. Situasi kemudian memanas setelah salah seorang dari kelompok tersebut,berteriak meminta pertolongan dengan menyebut korban sebagai maling.
Baca Juga: Tak Gentar alias Takut, Edarkan Sabu Di Depan Mapolres Labuhanbatu Dalamlaporan tersebut, disebutkan, terduga pelaku kemudian mengayunkan pisau egrekke arah leher korban. Korban berhasil menghindar dengan mundur. Terduga pelakuselanjutnya diduga memukul bagian belakang tubuh korban menggunakan tangan.
Selainitu, seorang saksi berinisial IH juga disebut mengalami pemukulan. Bahkan,beberapa orang yang berada bersama terduga pelaku turut melakukan pemukulanterhadap saksi tersebut.
Karenajumlah orang yang semakin banyak, korban dan saksi kemudian memilih mundur darilokasi. Setelah itu, kelompok tersebut diduga mengambil buah kelapa sawit yangberada di parit bekoan.
Petugaskemudian menemukan sebanyak 11 janjang atau tros buah kelapa sawit yang didugaberasal dari aksi pencurian di lahan PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Di Sepanjang Ruas Jalinsum dan Tempat Keramaian Akibatkejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian punggung, sementarasaksi mengalami luka memar pada bagian pipi atas sebelah kiri. Pihak perkebunanjuga disebut mengalami kerugian sekitar Rp595.200.
Petugassaat ini masih melakukan proses pengumpulan barang bukti, serta pendalamanterhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, gunamendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
KapolresLabuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKPM. Jihad Fajar Balman STrk., S.I.K., M.H. mengatakan, pengamanan terhadapterduga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasilpenyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim
Polres Labuhanbatu.
"PersonelSatreskrim terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap laporantindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terhadapterduga pelaku yang telah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebihlanjut guna melengkapi proses penyidikan," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga: Niat Ingin Jual Rumah Untuk Perobatan, Pemilik Rumah Malah Dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Rumah Dikuasai Orang Lain Selanjutnya,terduga pelaku sudah berada di
Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukumlebih lanjut. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut gunamenentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil pemeriksaan.
PolresLabuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan danketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihakkepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Kepolisianmemastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuanhukum yang berlaku. (Yasmir)
Baca Juga: Bisnis Gelap Sabu Di Desa Sei Tampang Digagalkan Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu