MATATELINGA, Deliserdang:Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersamapemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumutmendeklarasikan Sumut bebas rabies 2030. Deklarasi tersebut menjadi komitmenbersama untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadusekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Deklarasi tersebut disaksikan Wakil Gubernur Sumut Suryadi Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9/2026). Padakesempatan tersebut, Surya juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia(MURI) atas capaian vaksinasi rabies terbanyak, yakni sebanyak 15 ribu dosis.
Baca Juga: Pemprov Sumut Targetkan Predikat SAKIP BB, OPD Diminta Serius Tingkatkan Kinerja Surya mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen memastikanketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, komitmentersebut juga diwujudkan melalui penguatan pusat kesehatan hewan, peningkatankapasitas tenaga medis veteriner, serta penguatan surveilans, deteksi dini,pelaporan, dan penanganan kasus secara cepat dan tepat.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikanketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusatkesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuatsurveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dantepat," kata Surya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Dorong Percepatan PSEL Medan Raya, Groundbreaking Ditargetkan Desember 2026 Surya mengungkapkan, Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabiessepanjang 2025. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan rabies tidakhanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut perlindungan dankeselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, Surya menegaskan target Sumut bebas rabies pada2030 tidak akan tercapai apabila hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi,perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk bersama-samamelakukan pencegahan melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatanmanusia, hewan, dan lingkungan.
Baca Juga: Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi Selain itu, ia menyebut vaksinasi rabies massal terhadap 15 ribuekor hewan merupakan langkah nyata untuk mendorong kesadaran masyarakat agarrutin memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaannya. Menurutnya, kesadaranmasyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai penularan rabies.
"Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewanpeliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantaipenularan rabies," katanya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Mitigasi Enam Daerah Rawan Bencana Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan danKesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan persoalanrabies tidak sekadar berbicara soal angka kasus atau program vaksinasi,melainkan menyangkut kesehatan dan kehidupan manusia.
"Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, adaorang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yangdapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,"ujarnya.
Baca Juga: Tembus Kebuntuan Pembangunan Desa, Pemprov Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah
Deklarasi tersebut berisi komitmen bersamauntuk mewujudkan Sumatera Utara bebas rabies pada 2030 melalui pencegahan danpengendalian rabies secara terpadu, penyediaan vaksin di seluruhkabupaten/kota, pelaksanaan surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat,serta penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health.
Baca Juga: Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah