MATATELINGA,Binjai : Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara, penegasan kepada Satresnarkoba dan berhasil mengungkapkan tiga kasus narkotika dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi berbeda.
Keempat terduga masing-masing berinisial J (35), AP (28), MR (18), dan E (37). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis
sabu dengan total berat bruto 5,42 gram serta 7 butir ekstasi dengan berat netto 3,51 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menjelaskan, terduga J (35) ditangkap pada Rabu (23/9/2026) di Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dari tangan J, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 3,62 gram, plastik klip kosong, satu unit handphone Vivo warna merah, serta satu unit motor bebek tanpa nomor polisi.
Baca Juga: Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi