MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9/2026) sore.
Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, tersangka JS (30), warga setempat ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Perdagangan Narkotika Tim dipimpin Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka.