MATATELINGA,Palas : Agenda pemerintah dibawah Kepemimpinan Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia melalui, Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN untuk menuntaskan Sertifikat Tanah Wakaf di Seluruh Indonesia seperti halnya di Kabupaten Padang Lawas.
Baca Juga: Siantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu, Wesly Melalui Staf Ahli Buka Haornas Menyikapi hal tersebut diatas, pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I gelar, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Kabupaten Padang Lawas di Aula Kantor Bupati Padang Lawas. Selasa (29/09/26).
Baca Juga: Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin Dalam sambutannya Wakil Bupati, meminta Kantor Kementerian Agama, Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Padang Lawas, para Camat, serta para Nazhir Wakaf untuk saling bersinergi dan proaktif mendata serta melengkapi persyaratan pendaftaran tanah wakaf.
"Jangan dipersulit dengan berbagai alasan untuk mengurus sertifikat tanah wakaf tersebut, sehingga segera rampung keseluruhan,"harapannya.
Baca Juga: Rianto Berikan Apresiasi Kepada 393 Lulusan STIKES Asyifa Kisaran