MATATELINGA, Palas : Rapat Pembahasan PAPBD yang seharusnya digelar, Senin (28/09-2026) kembali di tunda diakibatkan peserta rapat paripurna tidak korum dan ditunda untuk dilanjutkan, Selasa, (29/09-2026).
Rapat yang diagendakan pukul 14:00 WIB kembali lagi penguluran waktu hingga pukul 16: 09 wib menunggu peserta
rapat korum untuk dibuka langsung Ketua DPRD Palas, Luat Hasibuan.
Tindakan penguluran waktu dan tidak korumnya peserta rapat paripurna terkhusus pembahasan anggaran pendapatan daerah sepertinya ada unsur kesengajaan pihak DPRD Palas.
Baca Juga: Wabup Palas Desak Kemenag Bantu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Segera Namun sangat miris dipertontonkan kepada masyarakat pemilih di Padang Lawas, penundaan
rapat paripurna bukan karena masukan dan tanggapan dari fraksi atas hasil temuan banggar, melainkan ketidak korumnya anggota
rapat yang disinyalir kurang menggubris keinginan Bupati Palas untuk menyelesaikan
rapat paripurna persetujuan PAPBD TA 2026 sebelum Penalti atau kena sanksi keterlambatan penetapan.
Kegiatan yang dihadiri, Bupati dan wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD Padang Lawas 25 orang minus 5 orang dari 30 orang, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda, Pabung O212/TS dan Wakapolres, Kasi Intel Kejari Padang Lawas.Sambutan Bupati dalam rapat paripurna mengucapkan rasa terimakasih kepada semua Ketua dan Anggota DPRD Palas masih dapat mengikuti rapat paripurna yang mensahkan P.APBD Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama pembacaan pandangan dan tanggapan Anggota Badan Anggaran (Banggar) melalui anggota DPRD, Supriadi Halomoan Hasibuan, menyampaikan beberapa saran temuan banggar terutama pada dinas kesehatan yang menjadi temuan laporan keuangan yang kurang singkron.