MATATELINGA,Binjai:Polisimenangkap dua pria terduga pelaku curanmor di Binjai. Keduanya ditangkapsetelah membawa kabur motor Honda Beat milik seorang penghuni kos.
KapolresBinjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya komitmen memberantaskejahatan 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor.Komitmenitu dibuktikan Polsek Binjai Kota dengan mengungkap kasus curanmor di JalanTamtama, Kelurahan Satria, Binjai Kota.
Baca Juga: Terduga Pelaku Curas, Sempat Menyerang Petugas Keamanan Kebun
Peristiwaitu terjadi Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban EY (18) baru tibadi kos dengan motor Honda Beat BK 2411 RBA. Motor diparkir di depan kamar,namun saat keluar kamar motor sudah hilang. Korban rugi sekitar Rp 12 juta.Setelahpenyelidikan, polisi mengantongi keberadaan pelaku pada Senin (28/9/2026) dini hari.
KapolsekBinjai Kota AKP Diah Retno Sari kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M.Firdaus dan tim untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
Duaterduga pelaku, J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18), ditangkap di JalanTengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (28/9) sekitar pukul01.30 WIB.
"Saatakan diamankan, kedua terduga melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakantegas dan terukur sesuai prosedur," kata Diah.
Baca Juga: Dua Pelaku Curas Ini Dibekuk di Kabupaten Karo
Kinikeduanya ditahan di Polsek Binjai Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Binjai Bekuk Dua Bandar dalam Operasi Undercover