MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) sore meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang biasa beraksi di kawasan Medan Johor. Petugas, menyita 6 paket sabu siap edar dari tangan pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (30/9/2026) malam mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara bersama tim kemudian melakukan penyelidikan."Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku kami tangkap di Jalan STM Medan Johor saat diduga akan melakukan transaksi narkoba," ungkap Rafli.
Baca Juga: Warga Tanjung Morawa Ditangkap karena Miliki Sabu