MATATELINGA,Medan : Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku sangat menyayangkan pihak manajemen Gedung Merah Putih (GMP) sebagai kantor Telkom Property Medan di jalan Putri Hijau abaikan sejumlah ketentuan perizinan. Seiring dengan itu DPRD Medan desak OPD Pemko Medan supaya memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen guna memberi efek jera.
Penegasan itu disampaikan Paul Mei Anton Siamanjuntak didampingi anggota Komisi Lailatul Badri saat melakukan kunjungan kerja ke GMP, Senin (5/10/2026). Kunjungan tersebut juga dihadiri pihak DLH Medan yang diwakili Endar, Dinas Perkimcikataru yang diwakili Salman Alfarisi, pihak Dishub yang diwakili Diky, Satpol PP, Dinas Damkarmat, Kecamatan dan Kelurahan.