MATATELINGA,Medan :Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis dengan tegas menyampaikan agar pihak manajemen PT Anugrah Argon Medica tidak beroperasi sebelum melengkapi segala perizinan yang berlaku. Pasalnya kantor dan gudang Farmasi yang terletak di Kelurahan Asam Kumbang itu belum memiliki izin SLF, AMDAL dan Andalalin.
Hal itu ditegaskan M Afri Rizki Lubis saat kunjungan kerja ke kantor dan gudang obat obatan itu, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat terungkap, bangunan yang terletak dilahan sekitar 10 ribu meter lebih itu ternyata belum mengantong izin. Pada hal dikabarkan satu minggu lagi akan ditempati.