MATATELINGA, Medan :Pemko Medan terus melangkah maju dalam mentransformasi tata kelola birokrasi serta memperkuat pengawasan internal melalui penerapan Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU) demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan
Rico Tri Putra Bayu Waas, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui sistem PengawasMU di Hotel Arya Duta, Rabu (7/10/2026).
Dihadapan para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat yang hadir dalam sosialisasi itu, Erfin menegaskan bahwa di tengah penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, pola pengawasan konvensional yang bersifat parsial dan terpisah-pisah harus segera ditinggalkan. Pengawasan era digital wajib dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, terdokumentasi, serta didukung penuh oleh pemanfaatan teknologi informasi."
Baca Juga: Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion