MATATELINGA, Medan :Pergantian Kapolri dan sejumlah Kapolda memang dianggap perlu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai langkah penyegaran.
Namun, LBH Medan mengingatkan pergantian tersebut jangan hanya sekadar rotasi jabatan atau pergantian pucuk pimpinan belaka (formalitas). Pergantian ini sepatutnya menjadi momentum awal reformasi Polri yang diharapkan dan dicita-cita rakyat saat ini.
"Kapolda Sumut harus menyelesaikan persoalan serius terkait penegakan hukum dan penggunaan kewenangan di Sumatera Utara," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Sambut Kapolda Sumut Baru, Polres Simalungun Siap Wujudkan Polri Profesional dan Humanis Menurut Irvan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan seyogyanya memiliki pekerjaan rumah yang berat di Sumut, diantara penegak hukum dan penggunaan kewenangan Polri.