MATATELINGA, Medan :Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal pergoki aksi pencurian sawit di Perkebunan Kelapa Sawit IV Regional II Jalan Sei Semayang Desa Mulyoreho, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang tersangka bernama Ayun Setiawan (34), warga Jalan Medan Binjai Km 12,5 Bintang Terang, Desa Mulyorejo, Sunggal berhasil ditangkap bersama barang bukti 18 tandan buah segar (TBS).
Baca Juga: Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Maling Viral di Gereja Pardede Namun, seorang pelaku lagi lolos dari sergap dan kini dalam pengejaran (buron).Ka
polsek Medan Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Kamis (15/10/2026) menjelaskan, awalnya sekuriti sekaligus pelapor, Suprianto (49), warga Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang melihat orang mencurigakan memasuki kebun, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 19.30 WIB.