MATATELINGA, Medan :Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) diamankan karena diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut diduga berawal dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah kejadian itu, Ferri menghubungi Donny untuk meminta bantuan.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Donny kemudian berangkat bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban sebelum penembakan terjadi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil," jelas Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki, Polda Sumut: Pelaku Belum Diketahui