MATATELINGA,Medan : Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara dan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan.
Desakan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Ngopi Bareng Tanpa Gula" dengan tema "Menjaga Integritas Proses Hukum di Sumatera Utara - Kasus Jalan dan DJKA", yang digelar di Cafe Coriz, Jalan HM Jhoni, Medan, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Baca Juga: Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa Ketua GMPET-SU, Rahmad Ritonga, menyatakan penerbitan sprindik baru diperlukan untuk mendorong pengusutan yang profesional dan menyeluruh terhadap dua perkara tersebut.