Sopir Taksi Online Dibunuh karena Dua Tersangka Terlilit Utang Pinjol

Redaksi - Selasa, 27 Oktober 2026 18:30 WIB
Matatelinga
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (27/10/2026)

MATATELINGA,Medan:Terlilit utang karena pinjaman online membuat dua pria nekat menghabisi sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu.Aksi pembunuhan disertai perampokan itu dilakukan dua tersangka serakah dipengaruhi narkoba."Penyebab pembunuhan itu karena kedua pelaku terlilit masalah utang sehingga merencanakan melakukan aksi perampokan terhadap korban," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (2710/2026).Dijelaskannya, kasus pembunuhan itu terungkap bermula dari penemuan jenazah Imran di dalam parit, Jalan Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) lalu.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi sehari sebelumnya di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dua tersangka inisial MAH dan FSO, warga Medan memesan taksi online yang dikemudikan korban."Di tengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan guna menguasai handphone serta mobil korban," jelasnya."Usai menghabisi nyawa korban kemudian kedua pelaku membuang jasad korban ke Asahan," terangnya.Temuan mayat itu membuat personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan."Melalui serangkaian penyelidikan, analisis informasi teknologi, serta pemantauan, tim gabungan mengidentifikasi pelaku dan mengamankan MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, kemarin," papar Kombes Pol Cornelis.Berdasarkan pemeriksaan, sambungnya, kedua tersangka mengakui telah membunuh dan merampok barang-barang milik korban lalu membuang jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan."Dalam pengembangan penyidikan, tim gabungan menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga hendak dijual kepada calon penadah," ungkapnya.Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, Direktur Reskrimum Polda Sumut menerangkan kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur (tembak)"Motif dari kasus pembunuhan terhadap pengemudi taksi online ini, kedua tersangka ingin menguasai kendaraan korban karena terlilit masalah utang. Keduanya juga terbukti mengonsumsi narkoba," pungkasnya.Sebelumnya, warga menemukan jasad korban Muhammad Imran (33), yang berprofesi sebagai sopir taksi online di dalam parit Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Salah Satu Begal Taksi Online di Paya Bakung, Jiwanya Tak Tertolong

Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Salah Satu Begal Taksi Online di Paya Bakung, Jiwanya Tak Tertolong

Berita Sumut

Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup

Berita Sumut

Ini Catatan Kriminal Pelaku Pembacokan Jaksa

Berita Sumut

Tim Tebas Polda Sumut Tangkap Dua Pembacok Jaksa

Berita Sumut

Hj Sri Rezeki : Masyarakat Butuh Perlindungan Pemerintah dari Pinjol

Berita Sumut

Jadi Korban Pinjol, Pemuda Gelapkan Motor