MATATELINGA,Medan:Polda Sumut mengamankan pemilik akun TikTok bernama Ritman Marbun karena diduga melakukan penghinaan agama.Aksi Ritman Marbun sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah potongan siaran langsungnya beredar luas.Dalam tayangan tersebut, ia diduga melontarkan pernyataan yang dinilai menghina Yesus. Bahkan, ia disebut-sebut menyatakan tidak takut dipenjara atas ucapannya."Iya benar, pemilik akun TikTok tersebut diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (27/10/2026).Ia mengatakan usai diamankan, Senin (26/10/2026) malam, pemilik akun TikTok tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Siber Polda Sumut."Yang bersangkutan diperiksa di Siber, diproses," kata Ferry.Dalam kaitan itu, Ferry meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama konten yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama."Masyarakat juga diharapkan untuk bijak menggunakan media sosial," pungkasnya.