MATATELINGA, T.Tinggi :Selasa malam (27/10/2026) tepatnya di Jalan Danau Maninjau Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, menjadi malam yang sial buat seorang pria warga Dolok Masihul yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,15 gram.Penangkapan terhadap pria bsrinisial FIS (45) tersebut di lakukan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi dalam kasus narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,15 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian."Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dari dalam sebuah rumah", ujar Kasat Resnarkoba.Saat dilakukan penggeledahan, tim Sat Resnarkoba menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 2,15 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, dompet berwarna cokelat dan satu unit handphone.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial H.Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut
Baca Juga: Mobil Terios Bersama 4 Penumpang Masuk ke Jurang