MATATELINGA, Medan :Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau aset milik Pemko Medan di Jalan Gatot Subroto Nomor 24, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (29/10/26). Lahan seluas hampir 8.000 meter persegi yang telah lama kosong tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan fasilitas pemerintahan.
Peninjauan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi aset sekaligus membahas rencana pemanfaatannya ke depan. Dalam kesempatan tersebut,
Zakiyuddin menyampaikan bahwa Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga merencanakan pemanfaatan kawasan itu untuk mendukung penanganan bencana di Kota Medan melalui pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan sejumlah perangkat daerah.
"Ini tadi kita berkunjung ke sini. Ada rencana Pak Wali untuk membuat satgas, yakni Satpol PP, BPBD, dan Damkar, untuk penanggulangan bencana-bencana alam yang terjadi di Kota Medan," ujar Zakiyuddin.
Baca Juga: Wali Kota Binjai Sambut Tim Surveyor Akreditasi KARS Menurutnya, pembentukan satgas tersebut diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut penanganan bencana sehingga berbagai kejadian yang mengancam keselamatan masyarakat dapat segera diatasi.
"Harapan kita nanti, penanggulangan bencana yang terjadi di Kota Medan bisa segera ditindaklanjuti atau segera diatasi," katanya.
Zakiyuddin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, status kepemilikan lahan tersebut telah diputuskan melalui pengadilan pada 2025 dan dinyatakan sah sebagai milik Pemko Medan. Dengan kepastian hukum itu, pemerintah kota diharapkan dapat segera menindaklanjuti rencana pemanfaatan aset yang berada di kawasan strategis pusat kota tersebut."