MATATELINGAMedan : DPRD Medan menggelar rapat paripurna penjelasan atas Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (2/11/2026). Melalui Wakil Ketua DPRD Medan, Hj. Sri Rezeki berrikan beberapa alasan peembuatan Perda baru.
Dikatakan
Sri dalam penjelasannya, masyarakat Medan saat ini mengantre di Puskesmas dan Rumah Sakit. Ada yang membawa anaknya yang demam tinggi. Ada yang menghitung ulang uang di dompetnya, takut tidak cukup untuk membeli obat.
"Bagi mereka, berobat bukan sekadar urusan medis. Berobat adalah soal kepastian, soal waktu, dan soal biaya. Karena itulah Ranperda ini kami ajukan," sebutnya.
Baca Juga: Presentasikan HBOT untuk Pasien Kritis, Kolegium Kedokteran Kelautan Berpartisipasi di Forum Nasional ke-2 KKI 2026